Newestindonesia.co.id, Pajak kendaraan bermotor di Indonesia kembali menjadi sorotan publik dan pelaku industri otomotif setelah pernyataan dari Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam diskusi Evolution Indonesia Forum yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Perbandingan mencolok terjadi pada pajak Toyota Avanza, mobil yang diproduksi di Indonesia dan juga diekspor ke negara lainnya.
Menurut Kukuh, pajak tahunan untuk Toyota Avanza di Indonesia hampir mencapai Rp5 juta per tahun, jauh di atas negara tetangga seperti Malaysia yang hanya sekitar Rp600 ribu, dan Thailand hanya sekitar Rp150 ribu.
“Saya mohon maaf, ngambil contoh merek ya. (Toyota) Avanza itu dibuat di Indonesia, pajak tahunannya di Indonesia sekarang itu hampir Rp5 juta setahun. Mobil yang sama, diekspor ke Malaysia, pajak tahunannya itu nggak sampai Rp600 ribu. Terus (Avanza) dieskpor ke Thailand, pajaknya cuma Rp150 ribu,” ujar Kukuh seperti dikutip melalui detikOto.
Dampak Pajak Tinggi terhadap Pasar Mobil Nasional
Kukuh menjelaskan bahwa pajak tinggi tidak hanya membebani pemilik kendaraan, tetapi juga berdampak luas terhadap pasar otomotif domestik. Indonesia saat ini memiliki rasio kepemilikan mobil hanya sekitar 99 unit per 1.000 penduduk, meski jumlah penduduk sudah mencapai sekitar 280 juta jiwa.
“Kalau kita lihat potensi kita itu besar … ternyata salah satunya (penyebabnya), pajak kita paling mahal (di antara negara Asia Tenggara),” katanya.
Ia menambahkan bahwa stagnasi pasar mobil sudah terjadi kurang lebih selama 12 tahun, dimulai sejak era Low Cost Green Car (LCGC) pada 2013 sampai tahun 2025. Menurut Kukuh, apabila pajak kendaraan lebih ringan, jumlah pembelian bisa meningkat drastis hingga mencapai 2 juta–3 juta unit per tahun, yang berarti potensi pasar sangat besar.
Pelajaran dari Kebijakan Pajak pada Masa Pandemi
Menguatkan argumennya, Kukuh memberi contoh kebijakan insentif pajak yang diterapkan selama masa pandemi Covid-19. Ia menyebut bahwa ketika pemerintah memberikan PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah), penjualan mobil melonjak secara signifikan.
“Artinya, efeknya itu ada,” ujarnya, menegaskan bahwa kebijakan pajak berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat.
Analisis dan Implikasi Kebijakan
Para pengamat industri otomotif menyatakan bahwa besaran pajak yang tinggi tidak hanya berkaitan dengan tarif pajak tahunan, tetapi juga berbagai pungutan lain seperti PPnBM, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pajak progresif yang berlaku di beberapa daerah. Pendekatan ini membuat harga jual mobil di Indonesia meningkat secara signifikan, bahkan jika harga pabrik relatif sama dengan negara lainnya.
Beberapa pihak juga menilai bahwa perbandingan pajak menunjukkan ketidakselarasan antara kebijakan fiskal dengan daya beli masyarakat Indonesia. Pajak yang terlalu tinggi dinilai menjadi salah satu faktor yang menahan pertumbuhan penjualan mobil serta adopsi kendaraan baru.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login