Newestindonesia.co.id, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan akan memperdalam investigasi dugaan tindak pidana di balik praktik saham gorengan yang menjadi sorotan publik setelah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari 2026.
Penyelidikan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) untuk menelusuri dugaan manipulasi pasar yang merugikan investor dan mencederai integritas pasar modal Indonesia.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penyidik tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah kasus serupa.
“Pasti (akan mendalami). Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” ujar Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat (30/1/2026) dikutip melalui Antara.
Ade tidak menampik kemungkinan perkembangan dari kasus-kasus yang tengah ditangani akan mengarah pada dugaan pelanggaran hukum pasar modal. Ia menjanjikan proses penyidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap indikasi pelanggaran.
Kasus Serupa yang Telah Diputus
Salah satu contoh kasus yang diungkap Ade adalah penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Mugi Bayu. Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pengadilan memvonis pelanggaran Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda yang cukup signifikan:
- Pidana penjara 1 tahun 4 bulan
- Denda Rp2 miliar bagi masing-masing terdakwa.
Putusan tersebut menjadi preseden penting dalam upaya menindak praktik manipulasi pasar yang dianggap merusak kepercayaan investor.
IHSG Anjlok dan Sorotan MSCI
Gejolak di pasar saham bermula saat IHSG pada Rabu (28/1) ambruk tajam, turun sekitar 659,67 poin atau 7,35 persen, yakni ke level 8.320,55. Anjloknya indeks utama ini juga diikuti penurunan pada LQ45, indeks saham unggulan.
Pelemahan itu dipicu oleh aksi panic selling setelah pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai proses review dan rebalancing indeks saham Indonesia. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, laporan MSCI mencuatkan kekhawatiran soal transparansi pasar dan rendahnya level floating stock sejumlah emiten, yang membuka dugaan praktik manipulasi harga — istilah yang oleh pejabat disebut sebagai saham gorengan.
“Ini hanya syok sesaat. Jadi pasti perusahaan-perusahaan itu akan bisa memenuhi syarat MSCI dan akan bisa masuk ke indeksnya MSCI maupun ya saham yang boleh diinvestasi oleh perusahaan-perusahaan asing global gitu,” kata Purbaya.
Rebound Pasar dan Harapan Pemulihan
Meski sempat terpukul, IHSG berhasil rebound pada perdagangan Jumat sore, menguat 97,41 poin atau 1,18 persen ke level 8.329,61 di tengah pelemahan bursa global. Indeks LQ45 juga mencatatkan kenaikan 20,52 poin atau 2,52 persen.
Pemulihan ini menunjukkan adanya potensi stabilisasi pasar setelah gejolak yang memicu sentimen negatif investor domestik maupun internasional. Pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia agar tetap menarik bagi investasi global.
Selain Bareskrim, Kejaksaan Agung juga menyatakan kesiapan untuk memantau peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan umum, termasuk anjloknya IHSG, sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap dampak ekonomi terhadap publik luas.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login