Newestindonesia.co.id, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, optimistis bahwa harga obat di Indonesia berpotensi turun secara signifikan hingga 30–40 persen, jika dilakukan langkah strategis terkait transparansi harga obat di pasar domestik dan perbandingan harga dengan luar negeri.
Pernyataan ini disampaikan Menkes saat ditemui awak media di Gedung BPOM Republik Indonesia, Rabu (28/1/2026). Menurutnya, selama ini ketiadaan standar transparansi dalam harga obat menjadi salah satu kendala utama yang membuat harga di Indonesia relatif lebih tinggi dibandingkan negara tetangga.
“Ini sekarang kita ingin buka dengan bentuk transparansi harga. Jadi nanti bisa dibandingin harganya berapa di Indonesia kemudian juga yang di luar negeri,” ujar Budi Gunadi Sadikin dikutip melalui detikHealth.
Perbandingan dengan Negara Tetangga
Menkes menyoroti bahwa harga obat di Indonesia masih berada di level yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan, seperti Singapura dan Malaysia. Ia menyebut selisih harga obat di Indonesia bisa mencapai 1,5 sampai 5 kali lipat lebih tinggi dari negara tetangga, yang menjadi hambatan utama masyarakat dalam mengakses pengobatan yang tepat.
Berdasarkan sejumlah kajian dan pernyataan Menkes sebelumnya, isu tingginya harga obat di Indonesia sering dikaitkan dengan ketimpangan tata kelola dalam pengadaan obat, termasuk besarnya biaya pemasaran dan distribusi, serta kurang optimalnya mekanisme pembelian secara kolektif di fasilitas kesehatan.
Strategi Pemerintah untuk Menurunkan Harga Obat
Menurut Budi Gunadi Sadikin, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk merespons tantangan tersebut, antara lain:
- Meningkatkan transparansi harga obat, sehingga masyarakat dan lembaga kesehatan bisa membandingkan harga obat di dalam negeri maupun luar negeri secara langsung.
- Perbaikan sistem ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, termasuk memperluas produksi dalam negeri untuk bahan baku dan produk farmasi strategis.
- Mendorong percepatan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat, untuk memastikan proses administratif tidak menjadi penghambat akses obat baru maupun inovatif.
- Efisiensi rantai distribusi domestik, mengurangi biaya marketing dan distribusi yang selama ini disebut bukan sebagai pajak, tetapi faktor utama penyebab harga obat menjadi mahal.
“Aku lihat sebenarnya bisa turun cukup banyak. Bisa 30–40 persen,” tambah Menkes saat menjelaskan potensi penurunan harga obat di Indonesia.
Implikasi Akses Obat bagi Masyarakat
Penurunan harga obat yang signifikan diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pengobatan yang lebih terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pasien dengan kebutuhan terapi jangka panjang.
Menurut data dan penelitian independen, banyak fasilitas kesehatan di Indonesia membeli obat dengan harga di atas batas klaim reimburse nasional, sementara sistem pembelian dan harga tidak sepenuhnya terekam secara transparan. Hal ini memperkuat argumen pemerintah bahwa perbaikan tata kelola harga merupakan langkah penting dalam reformasi layanan kesehatan nasional.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti Sekarang



You must be logged in to post a comment Login