Newestindonesia.co.id, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024–2029, Jufri Budiman, kembali menegaskan sikapnya yang sejak awal menolak pembangunan kanal antarmoda yang kini menjadi polemik berkepanjangan. Pernyataan itu disampaikan Jufri saat memberikan penjelasan kepada detikKalimantan melalui telepon, Jumat malam (23/1/2026).
Menurut Jufri, penolakan itu didasari atas penilaiannya bahwa kanal antarmoda yang dimaksud tidak memberi manfaat signifikan dan justru berpotensi merugikan perekonomian masyarakat lokal.
“Waktu itu saya masih awal jadi anggota DPRD, saya di Fraksi Gerindra sebagai ketua fraksi. Kalau saya melihat secara kasat mata, kanal itu tidak terlalu penting. Penambahannya (manfaat) tidak signifikan,” tegasnya.
Alasan Penolakan
Jufri menjabarkan bahwa saat rencana proyek ini digagas, Kota Tarakan sudah memiliki infrastruktur pelabuhan yang lebih dari cukup, yakni Pelabuhan SDF. Ia menilai keberadaan kanal baru justru akan mengganggu mata pencaharian masyarakat yang sudah bergantung pada aktivitas pelabuhan tersebut, termasuk transportasi lokal dan pekerja informal.
“Saat itu kan kita masih punya Pelabuhan SDF. Dari sisi ekonomi, saya rasa kanal tersebut malah mengurangi pendapatan para pengusaha transportasi lokal, ojek online (gojek), dan buruh di pelabuhan SDF. Makanya saya punya statement waktu itu, saya menolaklah,” ujar Jufri kepada wartawan.
Pandangan DPRD Saat Kunjungan Kerja
Dalam kunjungan kerja ke lokasi proyek bersama anggota DPRD lainnya, Jufri menyebut hampir seluruh rombongan berbagi pandangan serupa, yakni menilai bahwa proyek tersebut tidak mendesak dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat itu.
“Kami semua itu menolak rasanya. Kami melihat sisi kebutuhannya tidak terlalu dibutuhkan. Tidak penting, tidak harus punya pelabuhan baru lagi. Makanya kami suruh stop waktu itu,” tambahnya.
Soal Proses Hukum dan Anggaran
Terkait informasi soal proses hukum dan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terhadap proyek yang kini disebut mangkrak, Jufri memilih untuk tidak banyak berkomentar secara teknis. Ia menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa.
“Kalau soal angka, saya tidak terlalu paham karena kegiatannya kan ada pelebaran sungai juga. Saya tidak tahu anggaran itu untuk item pekerjaan yang mana… Kalau memang ada sesuatu yang tidak sesuai dengan RAB, serahkan saja kepada instansi yang berkaitan,” ujar Jufri.
Fakta Proyek Kanal Antarmoda
Proyek kanal tersebut awalnya diinisiasi oleh pemerintahan Gubernur Kaltara periode sebelumnya. Rencana kanal ini diproyeksikan sebagai jalur tembus bagi alat transportasi air dari luar Kota Tarakan agar bisa langsung menuju pelabuhan kanal. Namun, sejak awal hingga kini rencana itu tidak berjalan mulus dan banyak menuai kritik dari berbagai pihak.
(DAW)




You must be logged in to post a comment Login