Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil pihak pemilik platform Instagram, Meta Platforms Inc., menyusul isu kebocoran data pribadi sekitar 17 juta akun pengguna di Indonesia. Panggilan ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat di era digital.
Pemanggilan terhadap Meta dilakukan menyusul laporan adanya dugaan kebocoran data pengguna yang beredar di sejumlah forum dunia maya.
Data itu kabarnya telah diperdagangkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, memicu kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan informasi pengguna di Indonesia maupun global.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemdigi, Alexander Sabar, mengatakan panggilan terhadap Meta merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital.
“Langkah ini kami ambil supaya penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab atas perlindungan data,” ujar Alexander dalam pernyataannya, dikutip Rabu (21/1).
Dalam pertemuan resmi di Jakarta, Meta menyampaikan klarifikasi terkait isu yang tengah berkembang. Menurut pihak Instagram, fenomena lonjakan permintaan reset password yang ramai dibicarakan belakangan ini merupakan bagian dari mekanisme internal sistem, dan bukan tanda peretasan atau akses ilegal.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri,” tegas perwakilan Meta. Mereka memastikan belum ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal.
Meta juga menyatakan bahwa proses investigasi masih berjalan untuk memverifikasi klaim kebocoran data yang dilaporkan oleh pihak ketiga. “Kami terus bekerja dengan tim internal untuk memastikan apakah klaim tersebut benar-benar berasal dari sistem kami atau faktor lain,” tambah Alexander.
Isu kebocoran ini sebelumnya mencuat setelah banyak pengguna Instagram menerima email penyesuaian kata sandi (reset password) yang tidak diminta. Fenomena ini memicu spekulasi luas di kalangan netizen dan pelaku industri keamanan siber tentang kemungkinan adanya pelanggaran data.
Komdigi menegaskan bahwa panggilan terhadap Meta bukan semata respons terhadap kekhawatiran publik, namun juga bagian dari pengawasan terus-menerus terhadap penyelenggara sistem digital yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong standar pengamanan data pribadi yang lebih baik di era digital yang semakin kompleks.
(DAW)




You must be logged in to post a comment Login