Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Aliran Dana Rp 809 Miliar Ke PT Gojek Dibongkar Di Sidang Kasus Chromebook

Ilustrasi Kantor Gojek. Foto: Dok. Istimewa

Newestindonesia.co.id, Di tengah sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seorang notaris mengungkap fakta penting terkait arus dana senilai Rp 809 miliar ke salah satu perusahaan teknologi nasional, PT Gojek Indonesia.

Dalam persidangan yang digelar Selasa (13/1), notaris Jose Dima Satria menjelaskan adanya pencatatan transaksi besar tersebut dalam akta notaris miliknya terkait PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Transaksi dicatat sebagai uang masuk ke PT Gojek Indonesia.

Saat jaksa menanyai Jose, ia menjawab singkat mengenai keberadaan transaksi tersebut:

“Masuk uangnya.”
“Rp 809 miliar.”
jawab Jose ketika ditanya jumlah transaksinya.

Jaksa kemudian mendalami apakah aliran uang itu merupakan utang atau piutang, ataukah sesuatu yang berbeda. Jose dengan tegas membantah bahwa transaksi itu adalah utang piutang. Justru, menurutnya, dana tersebut tercatat sebagai peningkatan modal dalam struktur perusahaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tidak Pak, peningkatan modal.”
“Bukan utang piutang ya?”
“Bukan,”
kata Jose dalam pemeriksaan.

Keterangan notaris itu menjadi sorotan dalam sidang yang lebih luas membahas dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Poin Kunci dalam Sidang

  • Transaksi Rp 809 miliar tercatat dalam akta notaris PT AKAB terkait PT Gojek Indonesia.
  • Notaris menegaskan aliran dana tersebut adalah peningkatan modal, bukan utang piutang.
  • Fakta ini dibahas secara mendalam dalam audit jaksa untuk menentukan relevansi terhadap dakwaan.
  • Sidang kasus Chromebook masih berlangsung dan terus menghadirkan saksi-saksi kunci.

Proses Persidangan Berlanjut

Persidangan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek yang sudah bergulir sejak tahun lalu. Jaksa penuntut umum menilai pengadaan tersebut melibatkan sejumlah pelanggaran prosedur serta penguatan kepentingan bisnis pihak tertentu.

Hingga berita ini ditulis, persidangan terus menggali kaitan antara arus modal, struktur perusahaan, serta keterkaitan korporasi teknologi dalam dugaan korupsi ini.

Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Mangga Dua Raya Masih Banjir, Arus Motor Beralih Ke Jalur TransJakarta
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement