Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

KPK Bongkar Dugaan Suap Pajak, Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu Digeledah

Foto: Dok. RRI

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Selasa (13/1). Dalam operasi ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai yang diduga terkait konstruksi perkara dugaan korupsi pemeriksaan pajak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan menyatakan, “Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini.”

Lokasi Penggeledahan dan Bukti yang Ditemukan

Penggeledahan difokuskan pada dua direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, yakni:

  • Direktorat Peraturan Perpajakan, dan
  • Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, tim penyidik juga menyita uang tunai yang diduga berasal dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pihak KPK belum merinci jumlah nominal uang yang disita.

Konteks Kasus dan Pengembangan Penyidikan

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Senin (12/1). Di lokasi itu, penyidik menyita berbagai barang bukti termasuk dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dokumen tersebut berkaitan dengan pemeriksaan pajak atas Wajib Pajak PT Wanatiara Persada yang saat ini menjadi fokus penyidikan.

Penetapan Tersangka dan Dugaan Suap Pajak

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026. Dari operasi tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pemeriksaan pajak:

  • Dwi Budi Iswahyu (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifudin (AGS) – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • Askob Bahtiar (ASB) – Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara
  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan Pajak
  • Edy Yulianto (EY) – Staf PT Wanatiara Persada
Baca juga:  Indonesia Dan Australia Rencanakan Program Bidang Pendidikan Tinggi Kampus Bersama

KPK menyatakan uang suap yang diberikan untuk mempengaruhi penurunan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada. Nilai pajak yang semula sekitar Rp75 miliar dipangkas menjadi Rp15,7 miliar setelah transaksi diduga terjadi.

Respon dan Dampak Lanjutan

Hingga berita ini diturunkan, otoritas pajak dan lembaga terkait belum memberikan respons resmi atas penggeledahan tersebut. Langkah KPK ini dipandang sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di internal instansi pajak yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement