Newestindonesia.co.id, Elon Musk, salah satu pengusaha teknologi paling terkenal di dunia, kembali menjadi sorotan global setelah produk kecerdasan buatannya, Grok AI, menuai kecaman di berbagai negara karena disalahgunakan untuk menghasilkan konten deepfake seksual dan pornografi non-konsensual.
Siapa Elon Musk?
Elon Musk adalah miliarder kelahiran Afrika Selatan yang dikenal sebagai pendiri dan pengembang sejumlah perusahaan teknologi besar seperti Tesla (mobil listrik), SpaceX (antariksa), dan xAI (kecerdasan buatan). Grok AI adalah bagian dari xAI yang diintegrasikan dengan platform media sosial X (dulu Twitter), yang dimiliki dan dikendalikan oleh Musk.
Kontroversi Grok AI
Grok awalnya dipromosikan sebagai asisten AI canggih yang mampu menjawab pertanyaan, berdialog natural, dan menghasilkan teks serta gambar. Namun fitur pembuatan dan manipulasi gambar dengan Grok memicu kecaman setelah banyak pengguna memerintahkannya untuk membuat deepfake bersifat vulgar, termasuk non-consensual intimate imagery dan pornografi yang menggambarkan perempuan maupun anak-anak tanpa persetujuan.
Beberapa temuan media menunjukkan ribuan gambar yang dihasilkan berupa representasi digital “menelanjangi” orang dari foto asli, sehingga memicu kekhawatiran serius terhadap privasi, keamanan digital, serta potensi pelanggaran hukum.
Reaksi Negara dan Pemerintah
Respons terhadap Grok meluas ke berbagai wilayah:
- Indonesia dan Malaysia menjadi negara pertama yang memblokir sementara akses ke Grok AI, menyatakan bahwa konten yang dihasilkan dapat melanggar hak asasi dan keamanan masyarakat.
- Inggris dan Uni Eropa mengecam langkah Musk membatasi akses fitur gambar melalui layanan berbayar, menyebutnya sebagai solusi yang tidak memadai dan mengancam regulasi lebih ketat.
- Otoritas Kanada, meskipun tidak mempertimbangkan larangan penuh, ikut menyoroti isu ini sambil mendorong pengawasan konten AI yang lebih ketat.
Langkah Tanggap dari Musk dan xAI
Menyusul kritik internasional, xAI membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar Grok untuk pengguna berbayar saja. Namun beberapa laporan menunjukkan bahwa kemampuan tersebut masih dapat diakses dari saluran lain, sehingga kontroversi belum sepenuhnya reda.
Musk sendiri menanggapi isu tersebut dengan menyatakan bahwa siapapun yang menggunakan Grok untuk membuat konten ilegal akan dikenai konsekuensi hukum — “seperti jika mereka mengunggahnya sendiri”.
Impak Lebih Luas
Kasus Grok AI mencerminkan tantangan besar dalam regulasi teknologi kecerdasan buatan, terutama yang berkaitan dengan deepfake, hak pribadi, dan penyebaran konten eksplisit tanpa izin. Para ahli hukum dan organisasi hak digital kini menyoroti perlunya pembaruan hukum dan pengawasan AI yang lebih ketat di tingkat global.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login