Newestindonesia.co.id – Jakarta, Perseteruan hukum antara selebgram Wardatina Mawa dan Inara Rusli memasuki babak baru yang krusial setelah laporan dugaan illegal access terhadap rekaman CCTV naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Hal ini berpotensi membuat bukti CCTV yang diajukan Mawa dalam laporan perzinaan menjadi tidak sah dan gugur di muka hukum.
Kronologi Tegang Dua Laporan Hukum
Persoalan bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya pada November 2025. Mawa menyerahkan sebuah flashdisk berisi tujuh potongan rekaman CCTV sebagai barang bukti utama.
Namun, langkah tersebut mendapatkan reaksi balik dari Inara Rusli. Inara melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal CCTV rumahnya hingga rekaman itu bocor dan menjadi barang bukti. Kasus ini kini resmi masuk tahap penyidikan.
Kuasa Hukum Inara: Bukti CCTV Diduga Ilegal
Kuasa hukum Inara, Lechumanan, menegaskan bahwa metode pengambilan bukti rekaman tersebut tidak sah secara hukum:
“Alat bukti yang mereka gunakan di sana… itu cara mendapatkannya tidak sah. Menurut keterangan Mbak Inara, cara memperolehnya melanggar hukum,” ujar Lechumanan saat ditemui di Bareskrim Polri, seperti dikutip melalui detikHot.
Tim hukum Inara juga menyatakan bahwa keaslian tujuh potongan video CCTV dipertanyakan, karena diduga merupakan bagian dari satu rekaman yang dipotong-potong:
“Bukan video yang berbeda kurun waktunya… satu durasi dipotong-potong,” tambah Lechumanan.
Selain itu, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menjelaskan pelaporan balik menggunakan Pasal 32 UU ITE, yang mengatur manipulasi dan penyebaran informasi elektronik. Jika terbukti manipulasi, bukti tersebut berpotensi dinyatakan cacat hukum.
Tekanan dan Isu di Balik Tengah Kasus
Sementara itu, di luar persidangan, Wardatina Mawa sempat menghadapi tudingan yang ikut memperkeruh konflik—bahkan tekanan psikis akibat narasi keliru soal penyebaran video CCTV di publik. Kuasa hukum Mawa, Dharma Praja, membantah keras tuduhan tersebut:
“Mawa adalah korban yang mencari kebenaran dan keadilan, jadi jangan diputarbalikkan,” ujar Dharma.
Dharma menegaskan bahwa rekaman yang diserahkan hanya untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk disebarkan atau diperjualbelikan.
Pengakuan Status Pernikahan dan Implikasi Hukum
Di tengah konflik ini pula, Insanul Fahmi mengakui telah menikah secara siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025. Wardatina Mawa sebagai istri sah menyatakan tidak pernah memberikan izin atas poligami tersebut dan memilih jalur hukum.
Dampak Naiknya Penyidikan
Dengan naiknya laporan dugaan illegal access ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri, alat bukti utama dalam laporan perzinaan Mawa kini dipertanyakan keabsahannya. Ini membuka peluang gugurnya bukti CCTV di Polda Metro Jaya, yang bisa berpengaruh signifikan terhadap kelanjutan kasus perzinaan yang sedang berjalan.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login