Newestindonesia.co.id, Komisi VII DPR RI kembali menegaskan urgensi reformasi menyeluruh pada aspek keselamatan dan keamanan di sektor pariwisata Indonesia. Pernyataan ini disampaikan menyusul rentetan tragedi kecelakaan wisatawan sepanjang tahun 2025, yang menjadi sorotan serius bagi pengembangan pariwisata nasional ke depan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menekankan bahwa faktor keselamatan dan keamanan harus menjadi fondasi utama dalam pengembangan destinasi wisata di seluruh Indonesia. Menurutnya, aspek ini harus ditempatkan sebagai pilar utama setelah konsep 3A (aksesibilitas, amenitas, dan atraksi), sehingga menjadi konsep 3A+S (safety and security).
“Faktor keselamatan dan keamanan harus menjadi fondasi utama dalam pengembangan destinasi wisata Indonesia…”
— Evita Nursanty, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Sorotan pada Rentetan Tragedi Wisata 2025
Rentetan kecelakaan yang terjadi sepanjang 2025 menunjukkan lemahnya aspek keselamatan di banyak destinasi wisata. Dalam berbagai insiden tersebut, sejumlah wisatawan baik domestik maupun mancanegara menjadi korban, termasuk:
- Tenggelamnya kapal wisata phinisi di Selat Padar, Komodo, Nusa Tenggara Timur, pada 26 Desember 2025, yang menewaskan empat wisatawan asal Spanyol.
- Meninggalnya wisatawan asal Australia saat menyelam di Pantai Segara, Tulamben, Bali, pada 30 Desember 2025.
- Kasus tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada 2 Juli 2025, menyebabkan 17 tewas dan puluhan hilang.
Menurut Evita, Indonesia sebagai negara maritim dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia dan masuk dalam Ring of Fire (Cincin Api Pasifik), harus menjadikan keselamatan tidak hanya berfokus pada laut tetapi juga keselamatan darat dan udara.
Agenda Reformasi Keselamatan Pariwisata
Komisi VII mendorong agar Kementerian Pariwisata berinisiatif mengambil langkah reformasi besar dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk:
- Basarnas (Badan SAR Nasional)
- Polri
- BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
- Kemenhub (Kementerian Perhubungan)
- BSN
- BMKG
- TNI
- Pemerintah Daerah
- Asosiasi Pelaku Usaha Pariwisata
Usulan reformasi itu mencakup beberapa strategi penting:
- Standarisasi nasional keselamatan dan keamanan pariwisata
- Sertifikasi wajib bagi operator wisata
- Sistem peringatan dini (early warning system)
- Sistem respons cepat ketika terjadi kecelakaan
- Penguatan koordinasi antarlembaga dan penegakan hukum
Evita juga menekankan perlunya organ koordinatif khusus atau desk yang bertugas langsung di lapangan setiap hari, untuk memantau dan memastikan pelaksanaan SOP keselamatan berjalan efektif.
Peran Wisatawan dalam Keselamatan
Selain reformasi kelembagaan, Evita juga mengajak wisatawan agar lebih kritis dan aktif mencari jaminan keselamatan dari operator wisata saat melakukan perjalanan.
“Wisatawan harus berani meminta jaminan keselamatan dari operator, jika ragu jangan ikut,” ujar Evita.
Kesimpulan
Komisi VII DPR RI melihat reformasi keselamatan pariwisata sebagai hal yang sangat penting untuk menjadikan Indonesia tidak hanya unggul dalam jumlah kunjungan, tetapi juga aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan sebagai destinasi wisata global.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login