Newestindonesia.co.id, Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi salah satu indikator penting dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Untuk tahun 2026, hampir seluruh provinsi telah menetapkan besaran UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan peningkatan di hampir semua wilayah.
Apa Itu UMP?
UMP adalah upah minimum yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja berdasarkan wilayah provinsi. Penetapan UMP bertujuan untuk menjamin standar kesejahteraan pekerja sesuai dengan kondisi ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak di daerah tersebut.
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Indonesia
Berikut adalah daftar lengkap besaran UMP per provinsi untuk tahun 2026. Nilai ini menjadi acuan terendah pembayar upah buruh/pekerja per bulan di tiap provinsi:
Provinsi dengan UMP Tertinggi
- DKI Jakarta – Rp 5.729.876
- Papua Selatan – Rp 4.508.850
- Papua – Rp 4.436.283
- Papua Tengah – Rp 4.295.848
- Bangka Belitung – Rp 4.035.000
Provinsi Menengah
- Sulawesi Utara – Rp 4.002.630
- Sumatera Selatan – Rp 3.942.963
- Sulawesi Selatan – Rp 3.921.088
- Kep. Riau – Rp 3.879.520
- Papua Barat – Rp 3.840.947
- Kalimantan Utara – Rp 3.770.000
- Riau – Rp 3.780.495
Provinsi dengan UMP Lebih Rendah
- Bali – Rp 3.207.459
- Banten – Rp 3.100.881
- Kalimantan Barat – Rp 3.054.552
- Lampung – Rp 3.047.734
- Bengkulu – Rp 2.827.250
- NTB (Nusa Tenggara Barat) – Rp 2.673.861
Provinsi dengan UMP Terendah
- Jawa Timur – Rp 2.446.880
- DI Yogyakarta – Rp 2.417.495
- Jawa Barat – Rp 2.317.601
- Jawa Tengah – Rp 2.327.386
Catatan: Dua provinsi — Aceh dan Papua Pegunungan — hingga kini belum menetapkan UMP 2026.
Tren dan Fakta Penting UMP 2026
Kenaikan di Hampir Semua Provinsi
Sebagian besar provinsi menaikkan UMP mereka dibanding tahun sebelumnya. Misalnya, DKI Jakarta naik sekitar 6,17% menjadi Rp 5,729,876.
Perbedaan Jelas Antara Provinsi
UMP di Indonesia menunjukkan disparitas yang cukup besar, terutama antara provinsi di Pulau Jawa dibandingkan dengan wilayah lain seperti Papua atau DKI Jakarta.
Pengaruh PP Pengupahan
Penetapan UMP berdasarkan formula di PP 49/2025, yang mempertimbangkan inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak di tiap daerah.
Mengapa UMP Penting?
- Menjamin Kesejahteraan Pekerja: UMP menjadi batas minimum upah yang harus dipenuhi perusahaan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan dasar.
- Mengurangi Ketimpangan Upah: Penetapan UMP membantu menyetarakan daya beli pekerja di berbagai wilayah.
- Dasar Perhitungan UMK/UMSP: UMP sering menjadi acuan utama bagi penetapan upah kabupaten/kota dan sektoral.
Kesimpulan
UMP 2026 di Indonesia menunjukkan tren peningkatan upah minimum di hampir seluruh provinsi, dengan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan UMP tertinggi mencapai hampir Rp 5,8 juta per bulan dan provinsi di Pulau Jawa seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi yang terendah. Perbedaan ini mencerminkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang bervariasi di setiap daerah.
Editor: DAW



